Seribuan Buruh Wastra Indah Menuntut Sisa Pesangon

TEMPO Interaktif, Batu: Sekitar 1.300 atau 55,43 persen dari 2.345 buruh PT Wastra Indah di Kota Batu menuntut manajemen perusahaan melunasi sisa pesangon kepada mereka sebesar Rp 6,3 miliar.

Menurut Eddy Suadi, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pimpinan Unit Kerja PT Wastra Indah, sisa pesangon yang belum dibayarkan perusahaan pada 1.300 buruh berjumlah Rp 6,3 miliar. Namun, sisa pesangon itu kemungkinan baru dapat dilunasi jika seluruh aset anak perusahaan Texmaco  itu laku dijual.

"Nasib kami ini tergantung pada hasil penjualan aset Texmaco selaku induk perusahaan tempat kami bekerja," kata Eddy kepada Tempo, Senin (23/2).

Karena itu, seluruh buruh mendukung langkah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang akan memulai kembali proses penawaran aset Texmaco kepada investor. Aset Wastra Indah yang hendak dijual mencakup tanah, gedung, dan mesin-mesin produksi. Dari sekian banyak aset yang dikelola PPA, aset Grup Texmaco termasuk diprioritaskan untuk dijual.

Seluruh buruh sangat berharap seluruh aset Texmaco terjual tahun ini. Sebelumnya, pada 2007, aset jaminan Texmaco gagal dijual meski proses penjualan sudah berlangsung cukup lama dan alot sejak 2004.

Pada penawaran pertama PPA tidak menetapkan pemenang lelang karena harga penawaran masih jauh di bawah harga yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Menurut Eddy, seluruh bekas karyawan masih terus mengawasi seluruh aset agar tidak ada satu pun yang hilang atau sengaja dihilangkan pihak perusahaan, juga untuk memastikan seluruh aset terjaga dalam kondisi baik.

ABDI PURMONO