“Tandatangannya asli, suratnya asli. Tapi (dalam surat itu) ada keterangan yang seolah-olah BI dan pemerintah RI memberikan jaminan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji di Jakarta, Senin (23/2).
Kasus Indover mencuat setelah Indover Bank, anak perusahaan Bank Indonesia di Amsterdam, dibekukan oleh pengadilan Belanda pada 7 Oktober 2008 karena kesulitan likuiditas. Agar bisa beroperasi kembali, Indover harus diinjeksi dana jumbo. Tapi Bank Indonesia sebagai induk tidak bisa memberikan dana tambahan karena terbentur undang-undang.
Surat jaminan yang dipersoalkan itu dikeluarkan oleh pejabat Bank Indonesia untuk menjamin dana yang disimpan di Indover Bank aman. Adanya letter of comfort ini membuat sejumlah badan usaha milik negara, termasuk bank, menanamkan dananya di Indover. Dana itu kini terancam amblas karena Indover dilikuidasi.
Susno mengaku belum mengetahui pejabat Bank Indonesia yang meneken surat jaminan itu. Polisi, kata dia, segera terbang ke Belanda untuk menyita dokumen asli. “Suratnya mau diambil di Belanda,” ujar Susno.
Namun berdasarkan keterangan Bank Indonesia, bank sentral menerbitkan letter of comfort pada 2004, yang ditandatangani bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aslim Tadjudin. Surat yang sama dikeluarkan pada 2008, tapi diteken oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia.
Menurut Susno, polisi segera memeriksa petinggi bank sentral. Sejauh ini, kata dia, polisi sudah meminta keterangan dari pejabat Departemen Keuangan dan nasabah Indover.
ANTON SEPTIAN