TEMPO Interaktif, Bakauheni: Aparat kepolisian pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menangkap dua orang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Pemuda Indonesia karena membawa 12 kilogram ganja senilai Rp 26 juta. Ganja sebanyak itu akan dijual di Jakarta untuk modal kampanye.
Polisi menangkap caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan yang diketahui bernama Reza Fadila dan Anshorullah tersebut saat hendak menyeberang ke Merak dengan menumpang Bus Damri jurusan Jakarta pada Ahad malam (22/02). “Ganja diletakkan di bawah tempat duduk mereka saat penggeledahan di pintu gerbang pelabuhan,” kata Inspektur Satu Talen Hafiz, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (25/02).
Menurut Talen kedua tersangka diduga pemain lama dan sering mengirim ganja dari Aceh ke Pulau Jawa. Hal itu dengan melihat cara tersangka membawa narkoba yang sangat rapi dan membaur dengan penumpang umum. “Kami masih menelusuri dari mana kedua tersangka mendapatkan ganja dan siapa penerima di Jakarta,” katanya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru pertama kali menjual ganja ke Pulau Jawa. Reza dan Anshorullah megatakan tindakan ini dilakukan untuk membiayai kampanye yang membutuhkan dana besar. “Untuk membuat artibut kampanye dan sosialisasi,” kata Reza.
NUROCHMAN ARRAZIE