ICW Sambut Baik Pencopotan Kemas dan Salim

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik pencopotan Kemas Yahya Rahman dan  M. Salim dari jabatan barunya di Tim Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Perikanan dan Ekonomi.

"Kejaksaan mendengar aspirasi publik," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko saat dihubungi, Rabu (25/2).

Setelah dihujani kecaman, Kejaksaan Agung akhirnya mencopot bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan bekas Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus M. Salim dari jabatan barunya tadi siang.

Menurut Kejaksaan, bila pencopotan itu tak dilakukan, akan mempengaruhi citra Kejaksaan dan membuat kinerja Tim Supervisi tak maksimal karena dibayang-bayangi kritik.

Danang berharap Kejaksaan tetap cepat merespons kritik masyarakat. Agar peristiwa serupa tak terulang, dia menyarankan pengawasan internal Kejaksaan dibenahi. "Supaya tak ada lagi orang yang dianggap bermasalah semakin mencoreng citra Kejaksaan," katanya.

Tertanggal 22 Januari 2008, Jaksa Agung Hendarman Supandji melalu Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-003/A/JA/01/2009, menunjuk Kemas sebagai  Koordinator Unit I Tim Supervisi. Ada pun Salim ditunjuk sebagai Wakil Koordinator I.

Sebelumnya Kemas dan Salim dicopot dari jabatannya setelah skandal penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Arthalyta Suryani terbongkar. Keduanya terbukti bertemu dan bercakap-cakap di telepon dengan Arthalyta di sekitar hari penangkapan Urip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

ANTON SEPTIAN