Bentuk restrukturisasi yang diberikan bank milik negara itu, ujar Abdul, umumnya berupa penjadwalan ulang pembayaran utang. "Kami berikan keringanan hingga setahun," tuturnya.
Debitur diperbolehkan menunda pembayaran cicilan pokoknya, meski harus tetap membayar bunga pinjaman. Restrukturisasi tersebut mulai berlaku efektif antara bulan Maret sampai Juni nanti. Abdul mengungkapkan, mayoritas debitur yang direstrukturisasi utangnya ialah eksportir, antara lain pengekspor alas kaki dan tekstil.
BUNGA MANGGIASIH