Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp 3 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bank Mandiri Tbk merestrukturisasi Rp 3 triliun utang nasabahnya sepanjang awal tahun ini. "Ini permintaan mereka, yang kesulitan dana karena terimbas krisis," kata Direktur Mandiri Abdul Rachman usai acara 'BUMN Executive Meeting' di Wisma Antara, Rabu (25/2).

Bentuk restrukturisasi yang diberikan bank milik negara itu, ujar Abdul, umumnya berupa penjadwalan ulang pembayaran utang. "Kami berikan keringanan hingga setahun," tuturnya.

Debitur diperbolehkan menunda pembayaran cicilan pokoknya, meski harus tetap membayar bunga pinjaman. Restrukturisasi tersebut mulai berlaku efektif antara bulan Maret sampai Juni nanti. Abdul mengungkapkan, mayoritas debitur yang direstrukturisasi utangnya ialah eksportir, antara lain pengekspor alas kaki dan tekstil.

BUNGA MANGGIASIH