TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan meminta Bursa Efek Indonesia mencari penilai independen untuk menilai akuisisi yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk. Sebab, Badan Pengawas sebagai regulator tak berwenang melakukan penunjukan.
"Permintaan ini akan dibicarakan dalam pertemuan Badan Pengawas dengan otoritas bursa paling lambat pekan depan," ujar Ketua Badan Pengawas Fuad Rahmany di sela-sela Musyawarah Asosiasi Emiten Indonesia di Hotel Borobudur, Kamis (26/2).
Adapun dana untuk membayar penilai independen, kata Fuad, nantinya mungkin akan dibiayai oleh otoritas bursa. Ia juga menyarankan agar Bumi menahan dulu penyelesaian transaksi akuisisinya sampai penilaian usai dilakukan. "Toh saya dengar dari tiga tahap pembayaran, baru tahap pertama yang selesai," tuturnya.
Januari lalu, Badan Pengawas menyelidiki akuisisi senilai Rp 6,2 triliun yang dilakukan Bumi terhadap PT Darma Henwa Tbk, PT Fajar Budi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara pada akhir 2008. Transaksi tersebut diduga merupakan transaksi material, yakni melebihi 10 persen pendapatan perusahaan, atau lebih dari 20 persen ekuitas.
BUNGA MANGGIASIH