Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolak Produk Dalam Negeri Akan Diberi Sanksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Umum Departemen Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan sanksi pelanggaran atas Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan diatur oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

"Menteri PAN yang akan mengusulkan karena (instruksi) melibatkan PNS (pegawai negeri sipil)," ujarnya usai rapat koordinasi di Gedung Departemen Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/2).

Lebih jauh ia melanjutkan, dari sepuluh kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan instruksi presiden itu, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bertugas membuat ketentuan sanksi. "Soal sanksi sedang dipikirkan Menteri PAN," tambahnya.

Usulan tersebut nantinya akan dirumuskan bersama dalam rapat koordinasi lanjutan. "Saat ini (usulan) masih di Menteri PAN, saya belum berani bicara soal sanksi," kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

VENNIE MELYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

50 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.


ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

Foto udara suasana pembangunan jembatan duplikasi Pulau Balang bentang pendek penghubung Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Progres pembangunan jembatan duplikasi bentang pendek sepanjang 470 meter yang merupakan akses lanjutan dari bentang panjang tersebut sudah mencapai 71,02 persen per (8/2). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.


Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi untuk Jaga Daya Saing Produk Dalam Negeri

14 Januari 2024

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi untuk Jaga Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dadan Kusdiana menyebut transisi energi dilakukan untuk menjaga daya saing produk dalam negeri dengan negara lain.


Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.


Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?


Pegadaian Raih Penghargaan di Harvesting Ceremony Gernas BBI-BBW

21 November 2023

Pegadaian Raih Penghargaan di Harvesting Ceremony Gernas BBI-BBW

PT Pegadaian meraih penghargaan sebagai BUMN Tipe B dengan Peringkat III untuk Kategori Nilai Belanja Terbesar Business Marketing di ajang penganugerahan Harvesting Ceremony


Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?


Kemenkes Buka Etalase Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar Dalam E-Katalog.

10 Oktober 2023

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Kemenkes Buka Etalase Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar Dalam E-Katalog.

Fitofarmaka merupakan produk dalam negeri yang penggunaannya diminta perlu ditingkatkan.


Melindungi Produk Dalam Negeri

2 Oktober 2023

Melindungi Produk Dalam Negeri

kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi produk dalam negeri


Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menpan RB Abdullah Azwar Anas (tengah) dan Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke rapat paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.