Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jambi Sita 90 Ton Gula Seludupan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi:  Jajaran Polres Tanjungjabung Barat, Jambi, berhasil mengamankan gula selundupan sebanyak 90 ton. Gula asal India dan Thailand ini dikemas dalam1.800 karung ukuran 50 kilogram dan disimpan di sebuah gudang di Jalan Parit Gompong, Kecamatan Tungkalilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

"Setelah mendengar adanya informasi adanya gula seludupan, kami langsung menggerebek salah satu gudang. Ternyata benar. Dimungkinkan pelakunya adalah pemain lama", kata Ajun Komisaris Besar Dul Alim, Kapolres Tanjungjabung Barat, Jumat (27/2)

Menurut Dul Alim, penangkapan yang dilakukan tiga hari lalu itu merupakan yang keempat kalinya di Tanjungjabung Barat dalam beberapa bulan terakhir ini. Dari seluruh penangkapan, baik yang berkapasitas kecil maupun besar, seluruhnya sudah mencapai 8 kasus yang diberkas.

Pemilik puluhan ton gula illegal ini diduga bernama Ajing, 36 tahun, warga Kualatungkal. Polisi menyebutnya sebagai pemain lama yang pernah tersangkut kasus sama. ‘’Saat ini Ajing sudah diamankan sebagai tersangka di Mapolres guna dimintai keterangan", katanya.

Gula illegal ini diketahui berasal dari Thailand dan India, berdasarkan merek yang tertera di label yang terdapat di karung pembungkus gula. "Kita akan dalami kasus ini, karena label di karung gula merupakan label lama", ujar Kapolres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal apakah ada keterkaitan pemilik gudang dengan Ajing, Kapolres mengatakan gudang tersebut milik Marzuki, sedangkan Ajing sebagai pihak yang menyewa gudang tersebut. "Marzuki ini hanya menyewakan, tidak tahu digunakan untuk apa. Sebab berdasarkan perjanjian persewaan, gudang ini akan habis masa sewanya hingga bulan Mei 2009 ini".

Sekitar setahun sebelumnya Ajing dijatuhi vonis oleh majelis hakim selama satu tahun dua bulan penjara, karena terbukti secara sah menadah gula illegal sebanyak 1.457 karung atau sekitar 72.850 kilogram.

Barang bukti gula yang berhasil diamankan polisi ketika itu sudah dimusnahkan oleh jaksa bekerja sama dengan Polres dan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan cara dibuang ke laut.

Gula sitaan sebanyak 90 ton ini tidak dilengkapi dokumen resmi. Polisi menyatakan hal ini merupakan pengungkapan atau penemuan baru. "Kami akan terus lakukan pengembangan penyidikkan terhadap pemiliknya, sebab berdasarkan informasi yang masuk ke kita, gula selundupan yang masuk ke Kualatungkal ini sangat banyak", Dul Alim.

Syaiful Bakhori

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.


Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

9 Desember 2023

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Eko Darmanto mengklaim dirinya mengungkap berbagai kasus saat di Bea Cukai. Salah satunya kasus penyelundupan gula yang rugikan negara Rp 1,2 triliun.


Bongkar Penyelundupan Gula, Kapolres Menyamar Jadi Nenek

14 Januari 2016

Seorang Polisi menyegel tumpukan gula rafinasi di sebuah gudang penyimpanan kawasan Pluit, Jakarta, Senin (15/09) Polisi menyita 3.870,78 ton gula rafinasi yang diedarkan secara ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Bongkar Penyelundupan Gula, Kapolres Menyamar Jadi Nenek

"Ide menyamar jadi nenek-nenek spontanitas saja. Intinya kami ingin menelusuri bagaimana pola penyelundupan gula."


TNI Gagalkan Penyelundupan Gula Asal Thailand

6 Juli 2015

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Adhitya Hendra
TNI Gagalkan Penyelundupan Gula Asal Thailand

Gula pasir asal Thailand seberat 2,45 ton itu diselundupkan dari Timor Leste, kemudian diangkut ke wilayah Belu, NTT.


Bahas Gula, Kenapa Dua Menteri Jokowi Sambangi KPK?  

19 Maret 2015

TEMPO/Fully Syafi
Bahas Gula, Kenapa Dua Menteri Jokowi Sambangi KPK?  

Sebelumnya, KPK menemukan beragam modus penyelewengan tata niaga impor.


Polisi: KY Telisik Vonis Bebas Raja Gula Kalimantan Barat

3 Oktober 2014

Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto (dua kiri) didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kalbar, memaparkan kasus yang melibatkan dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM), di Mapolda Kalbar, 10 September 2014. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Polisi: KY Telisik Vonis Bebas Raja Gula Kalimantan Barat

Dua komisioner Komisi Yudisial datang untuk menganalisis putusan bebas Asia dan juga berkas perkara yang terkait dengan kasus tersebut di kepolisian.


Gita Wirjawan Bantah Ada Gula Rafinasi Selundupan  

17 September 2013

Gita Wirjawan. TEMPO/Prima Mulia
Gita Wirjawan Bantah Ada Gula Rafinasi Selundupan  

Petani menduga gula mentah telah beredar di pasar.


Polisi Sita 10 Ton Gula Oplosan Jepang

30 Agustus 2013

GUla impor. TEMPO/Dinul Mubarok
Polisi Sita 10 Ton Gula Oplosan Jepang

Penyitaan tersebut berasal dari dua kasus penangkapan pada 22
dan 23 Agustus 2013 di perairan Teluk Pakedai dan Suka Lanting.


Ribuan Ton Gula Rafinasi Beredar di Kalbar

7 Juli 2013

Penyegelan  gula rafinasi. Tempo/Tony Hartawan
Ribuan Ton Gula Rafinasi Beredar di Kalbar

Gula rafinasi itu berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan konsumennya.


Penyelundupan Gula Subur di Daerah Perbatasan

30 April 2013

Seorang Polisi menyegel tumpukan gula rafinasi di sebuah gudang penyimpanan kawasan Pluit, Jakarta, Senin (15/09) Polisi menyita 3.870,78 ton gula rafinasi yang diedarkan secara ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Penyelundupan Gula Subur di Daerah Perbatasan

Kurangnya pasokan gula dari Jawa ke daerah perbatasan dinilai menyuburkan praktik penyelundupan.