TEMPO Interaktif, Balikpapan:Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Bahrul Effendy menyatakan Kabupaten Kutai Kartanegara satu-satunya kota di Kalimantan Timur yang belum menyerahkan data kuasa pertambangan (KP) batu bara kepada kepolisian. Padahal, kota ini disinyalir telah mengeluarkan izin paling banyak, hingga 400 izin.
"Pemda Kutai Kartanegara yang belum menyerahkan data KP," kata Bahrul di Balikpapan, Jumat (27/2). Menurut Bahrul, polisi sedang mendata kembali izin KP diseluruh wilayah menjadi kewenangannya. Pendataan KP untuk disesuaikan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang daerah mengeluarkan izin pertambangan batu bara.
Dengan adanya data daerah, menurut Bahrul, semakin memudahkan polisi untuk menindak perusahaan-perusahaan batu bara yang melanggar sesuai ketentuan perizinan. Saat ini, katanya, sulit dibedakan antara pertambangan batu bara berizin ataukah tidak.
Bahrul menyebutkan, hanya Kabupaten Paser yang telah menyerahkan data KP yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Sisanya masih dalam proses pendataan kembali izin KP batu bara.
Wali Kota Balikpapan, Imdaad Hamid meminta polisi untuk menindak tegas pertambangan batu bara di sekitar Balikpapan yang tidak memperhatikan lingkungan. Meskipun Balikpapan tidak mengeluarkan izin KP, namun kota lain mengeluarkan dengan jumlah yang mengkhawatirkan. "Letaknya berada di perbatasan Balikpapan," ujarnya.
Imdaad khawatir maraknya pertambangan batu bara berdampak negatif terhadap daerah aliran sungai (DAS) Hutan Lindung Sungai Wain serta Bendungan Manggar. Keduanya merupakan sumber air satu-satunya bagi 500 ribu masyarakat Balikpapan.
SG WIBISONO