TEMPO Interaktif, Parepare:Amri Biri, 34 tahun, keluarga korban tenggelamnya kapal motor Teratai Prima, memprotes lima hakim Mahkamah Pelayaran sebelum sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Teratai Prima digelar, di Kantor Informasi dan Komunikasi Kotamadya Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (27/2). Akibatnya ia terpaksa diamankan oleh polisi dari Polres Parepare.
Amri terpaksa membuat keributan karena merasa diperlakukan tidak adil. "Kenapa undangan sidang dibatasi, kita keluarga korban cuma tahu dari media," kata Amri. Saat itu juga dia diamankan oleh pengamanan, yang kemudian membawanya ke kantor Polres Parepare.
Tetapi ia tidak sampai ditahan, karena mampu membela diri dan beradu argumen dengan petugas, bahwa apa yang dilakukannya yakni bertanya itu bukan pelanggaran karena itu dilakukan sebelum sidang dimulai. "Saya tidak mengganggu jalannya sidang, karena saya bertanya sebelum sidang dimulai, kecuali kalau sidang sudah berlangsung," katanya.
Ia mengaku sangat kecewa sebagai keluarga korban, padahal di kapal yang tenggelam tersebut ia memiliki lima keluarga yang menjadi korban, masing-masing Hamzah (29), Syarifuddin Effendi (38), Jumadi atau Ludir (20), Jamil (17) dan Ikhsan atau Rizal Sain (15). Menurut Amri, kelima keluarganya ini membeli tiket resmi tetapi tidak satupun yang terdaftar di manifes.
Sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan KM Teratai Prima dengan tersangkut (istilah untuk terdakwa atau tersangka) yakni nahkoda, Sabir, Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Pelayaran, Capt.T.W.Geiliyanto SH.M.Mar, dan empat hakim anggota masing-masing Capt.Sonny Ikhsan, Ir Koesbini.L, Zulrekmika.SH.ATT.I, dan Capt Supriadi.SH.MH. Dengan komposisi hakim masing-masing dua ahli notika, satu ahli bangunan kapal, satu ahli mesin kapal dan satu ahli hukum. Rencananya dalam sidang ini juga akan dihadirkan 9 saksi.
Dari hasil pemeriksaan nahkoda, korban selamat dan keluarga korban jumlah penumpang dan awak kapal 306 orang, jumlah ini berbeda dengan yang tertera pada manifes dimana penumpang 250 orang ditambah awak 17 orang. Hingga saat ini jumlah korban yang ditemukan sebanyak 44 orang, masing-masing 35 korban selamat dan 9 korban meninggal.
KM Teratai Prima rute Parepare-Samarinda yang berangkat Sabtu (10/1) sekitar pukul 17.45 Wita, awalnya lokasi tenggelam menurut awak kapal di Perairan Tanjung Batu Roro, Majene, Sulawesi Barat, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 Wita setelah dihantam ombak tinggi yang mengakibatkan air masuk dan kapal terbalik. Kapal bertonase 747 Gross Ton (GT) ini mengangkut 250 penumpang ditambah 17 ABK dan nahkoda, jumlah penumpang ini belum termasuk anak-anak dan balita, karena tidak masuk dalam daftar manifes.
IRMAWATI