Topik


KPK Periksa Aset BUMN di Yayasan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemeriksaan pengelolaan aset yayasan di lembaga-lembaga negara. Tiga petinggi BUMN yang memenuhi panggilan KPK adalah Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dirut PT Aneka Tambang Alwin Syah Loebis, dan Dirut PT Telkom Wien Aswantoro.

Sebelumnya, pada 22 Februari lalu KPK juga telah melakukan pertemuan dengan enam departemen.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan upaya KPK itu sesuai UU Nomor 16/2001 dan PP Nomor 63/2008 yang menyatakan yayasan tidak lagi menginduk kepada BUMN. "Uang maupun aset milik negara harus dikuasai negara, jangan sampai dikelola dengan tidak jelas," ujarnya.

Dia mengatakan pengelolaan dana yayasan sering tidak jelas. "Biasanya aset negara pindah begitu saja ke yayasan, sehingga merugikan negara," ujarnya. Hingga saat ini KPK melakukan verifikasi terhadap laporan 80 departemen dan instansi mengenai yayasannya.

Ketiga BUMN tersebut mengaku telah melakukan restrukturisasi terhadap yayasannya. "Dari empat yayasan di Pertamina kini menjadi satu yayasan yang dikelola terpisah," ujar Haryono. PT Aneka Tambang dan PT Telkom menyatakan mempunyai dua yayasan yang telah dipisahkan dari induknya.

Namun, informasi tersebut masih akan dikaji lebih lanjut oleh KPK. "Kami masih mendapatkan info umum saja, harus diselidiki apakah benar tidak ada lagi aset yang masih menempel," ujar Haryono.

Dia menyatakan masih banyak yayasan yang menjadi bagian dari lembaga negara. Salah satu contohnya adalah Yayasan At Taqwa milik PT Garuda Indonesia yang masih menggunakan tanah milik negara.

FAMEGA SYAVIRA