"Pemerintah tidak akan mengambil risiko politik karena ini menjelang pemilihan umum," kata angota Komisi Energi dan Lingkungan Sonny Keraf ketika dihubungi, Sabtu (28/2).
Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak punya alasan untuk menaikkan harga karena tidak ada lonjakan harga minyak mentah dunia. Kalaupun ada kenaikan, katanya, tidak lebih dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 4.500 per liter.
"Karena itu saya meragukan kalau pemerintah akan menaikkan harga," katanya.
Lagipula, lanjutnya, pemerintah sudah mengambil keuntungan dari penjualan premium pada dua bulan terakhir. Itu pun pemerintah sudah melawan hukum karena peraturan melarang pemerintah mengambil untung dari Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu.
Sonny mengatakan di Komisi Energi saat ini tengah bergulir wacana untuk menggunakan hak menyatakan pendapat soal aksi ambil untung tersebut. Langkah itu bisa diambil dengan persetujuan minimal 13 anggota komisi.
"Mudah-mudahan Senin atau Selasa bisa dibawa ke paripurna," ujarnya.
DESY PAKPAHAN