TEMPO Interaktif, Denpasar:Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Bali, Heri Sukarmeni membenarkan adanya penangkapan Calon legislator partainya. Caleg bernisial MI itu, menurut Heri diduga terlibat pencurian kayu di wilayah Hutan Bali Barat di Melaya, Jembrana.
“Tapi kita masih menunggu bukti-bukti. Jangan sampai ini adalah jebakan bagi kami,” tegasnya. Caleg bernama Muhammad Ilyas itu berada di nomor urut 2 untuk DPRD Jembrana dan sejatinya adalah orang baru di jajaran PKS.
Menurut Heri pihaknya baru mengetahui hal ini melalui koran. Namun ia belum berhasil mengontak Ilyas. “Dia itu baru enam bulan bergabung dan kita pasang sebagai caleg karena jumlah kader kita di sana memang sedikit,” ujarnya. Menurut Heri, Ilyas bahkan adalah bekas kader partai lain yang kemudina menunjukkan tekat untuk membantu PKS. Kader PKS yang sebenarnya, kata dia, ditempatkan di nomor urut 1.
Mengenai sanksi organisasi, Heri menyebut, tidak bisa melakukan sanksi apapun termasuk pemecatan karena Ilyas belum terdaftar sebagai anggota. Ada pun statusnya sebagai caleg akan dikoordinasikan dengan KPU. Jika masih memungkinkan untuk ditarik, pihaknya pasti akan melakukannya. “Ini waktunya sudah mepet. Kita ingin tanyakan dulu ke KPU,” ujarnya.
Kepala Polisi Resort Jembrana AKBP Ketut Suardana, mengaku caleg berinisial Ilyas, 40 tahun, tertangkap saat berusaha menyelundupkan 50 batang kayu jati yang diangkut dengan truk. “Sekarang ini penyidikan masih berlangsung,” tegasnya Senin (2/3).
ROFIQI HASAN