Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Anggota Dewan yang Berjudi Belum Diberi Sanksi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Kudus: Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus yang tertangkap tangan berjudi Jumat (28/2) lalu, belum diberikan sanksi oleh Dewan.

"Kami belum menjatuhkan sanksi apa pun kepada mereka. Kami sedang menunggu proses hukum yang kini tengah ditangani polisi," ujar Setya Wibowo, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kudus, yang dihubungi Tempo, Senin (2/3).

Mereka yang tertangkap tangan berjudi adalah: Agus Subroto (anggota Komisi A, Fraksi Demokrat), H. Khariri (Wakil Ketua Komisi C, Fraksi PDIP), dan Moh. Dwi Santiko (anggota Komisi B, Fraksi PDIP).

Atas keputusan rapat anggota Badan Kehormatan, kata Setya Wibowo, pihaknya hari ini mengumpulkan data ke Polres Kudus dan kepada ketiga anggota Dewan yang kini ditahan.

Ketiga anggota legislator itu tertangkap tangan oleh petugas Polres Kudus sedang melakukan judi di rumah Dwi Santiko, di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo, Minggu siang (1/3), sempat turun ke Kudus, dan memberikan penegasan agar mereka tetap ditahan untuk kepentingan penyidikan. Bahkan, saat itu Alex menyatakan tidak ada persoalan politik dalam pengungkapan kasus judi tersebut.

Pada Pemilu 9 April mendatang, ketiganya masih mencalonkan diri menjadi anggota legislator. Bedanya, Khariri sebagai calon legislator DPRD Jawa Tengah, sedangkan kedua yang lain calon legislator DPRD Kudus.

Menurut sumber di Mapolres Kudus, ketika digerebek, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang dari masing- masing anggota legislator. Dari Agus Subroto uang Rp 300 ribu, Dwi Santiko Rp 500 ribu dan Khariri Rp 340 ribu, yang totalnya berjumlah Rp 1.140.000.  Selain itu, ada kartu remi, meja, dan kursi milik Dwi Santiko diangkut ke Mapolres Kudus sebagai barang bukti. "Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP," ujar sumber itu.

BANDELAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

24 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

24 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

25 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

34 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

35 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

38 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Pemain West Ham United Jarrod Bowen melakukan selebrasi bersama Said Benrahma usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan babak keempar Carabao Cup di Stadion London, London, 2 November 2023. Arsenal ditekuk tamunya West Ham dengan skor 3-1. REUTERS/Tony Obrien
Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

22 Oktober 2023

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku judi online di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 16 Oktober 2023.


Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

13 Oktober 2023

Nicolo Fagioli. REUTERS/Massimo Pinca
Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

Di perjalanan kariernya pada usia muda ini, Nicolo Fagioli tersandung masalah hukum, kariernya terancam terganggu gara-gara kasus taruhan ilegal