Menurut Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Komisaris Theresia Mastail, dua rumah milik Atun itu diduga tidak dipergunakan untuk praktik medis. "Ia menyangkal terus," kata Theresia.
Namun demikian, Theresia tetap akan menggeledah kedua rumah itu karena dikhawatirkan menjadi lokasi penyembunyian barang bukti lain terkait kasus ini. Pembongkaran paksa juga akan dilakukan pada brankas yang ditemukan di rumah jalan Maisonette A 10.
"Saya juga tak tahu isinya apa karena belum sempat membongkarnya. Yang jelas, Atun pun bungkam saat ditanya soal brankas itu," ujar Theresia.
Setelah menjalankan praktik medis ilegal selama lebih dari 10 tahun, Atun diduga memiliki harta miliaran rupiah. Mantan petugas kebersihan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu diketahui mengantongi omzet puluhan juta rupiah sebulan dari praktiknya di klinik jalan Maisonette B 10.
FERY FIRMANSYAH