Penerimaan SPT Perpanjangan Sunset Policy Rp 7,5 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan kurang bayar yang disampaikan dalam rangka sunset policy sampai 28 Februari 2009 sebesar Rp 7,46 triliun. Dari jumlah itu Rp 1,9 diperoleh dari masa perpanjangan 1 Januari hingga 28 Februari 2009.

"Menunjukkan bahwa perpanjangan waktu sunset policy memberikan kontribusi penerimaan sebesar 34,2 persen dibanding dengan nilai penerimaan dalam rangka sunset policy yang diterima selama 2008," kata Sri Mulyani dalam pernyataan Pendapat Akhir Pemerintah pada Rapat Paripurna DPR-RI di Gedung Nusantara II, Selasa (3/3). 

Perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT dalam rangka sunset policy telah memberi kesempatan pada Wajip Pajak untuk menyampaikan SPT dalam jumlah yang cukup signifikan. "Sebesar 44,7 persen dari jumlah SPT dalam rangka sunset policy yang diterima sepanjang tahun 2008," ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak, SPT yang disampaikan dalam rangka sunset Policy sampai dengan 28 Februari 2009 adalah 804.814 SPT. Dari jumlah itu sebanyak 556.194 SPT yang diterima hingga 31 Desember 2008. Sedangkan 248.620 SPT diterima dari 1 Januari hingga 28 Februari 2009.

AGUNG SEDAYU