Infografis
Kementerian Daerah Tertinggal Diduga Korupsi Rp 6 Miliar
TEMPO Interaktif, Jakarta: Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi penyiapan data dan informasi spasial di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi lain di kementerian ini. Dalam kasus yang baru terendus ini, kerugian negara mencapai Rp 6 miliar. “Kami langsung meningkatkan status kasus ini ke penyidikan,” kata Arminsyah, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kemarin.
Dalam kasus yang terjadi pada 2006 itu, Kementerian tersebut melaksanakan proyek penyiapan data dan informasi spasial di 30 kabupaten di Indonesia. Menurut penyidik, proyek yang merugikan negara sekitar Rp 4,4 miliar ini, diduga dikerjakan tanpa melalui survei dan observasi ke lapangan.
Akibatnya, data yang diolah dari angka-angka fiktif itu mubazir. Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan enam tersangka, termasuk Deputi Urusan Teknologi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Made Astawa Rai.
Arminsyah menambahkan, penyidik menemukan proyek fiktif ini diulangi Kementerian pada berikutnya. Bedanya, kata Arminsyah, dalam kasus 2007 ini proyek dilaksanakan dalam tiga paket pekerjaan, yakni paket I (wilayah Maluku-Papua), paket II (Jawa-Bali-Sumatera), dan paket III (Sulawesi-Nusa Tenggara).
Dalam penyelidikan, jaksa menemukan anggaran proyek sebesar Rp 6 miliar digunakan untuk pembayaran tenaga ahli dan surveyor fiktif, pembelian peta fiktif, dan pembelian piranti lunak Arc GIS fiktif. “Berdasarkan pemeriksaan saksi, kami tetapkan enam tersangka,” ujarnya.
Dia melanjutkan, dari enam tersangka hanya seorang berasal dari kantor Kementerian itu, yakni pejabat pembuat komitmen berinisial P. Sisanya berasal dari rekanan. Mereka adalah project officer PT Trimanunggal Prayaksa berinisial OH, Direktur Utama PT Lentera Cipta Nusa berinisial WW, dan project officer PT Lentera Cipta berinisial MS.
Selain itu, ada Direktur Utama PT Endogeotec Visicon berinisial HI, dan project officer PT Endogeotec berinisial AF. “Mereka diperiksa pekan depan,” kata Arminsyah.
ANTON SEPTIAN






Web via