"Kasusnya akan diserahkan ke kejaksaan setelah penyidikan beres," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Barat, Komisaris Polisi Suyudi Ario Seto di kantornya, Selasa (3/3) sore.
Menurut Suyudi, tingkat kejahatan mereka beraneka macam. Dari mencuri, merampok, merampas paksa, berjudi, dan menarik biaya parkir tinggi.
Barang bukti yang diamankan antara lain, senjata tajam, kartu remi, telepon genggam, dan komputer jinjing hasil perampasan, serta puluhan juta uang tunai.
"Operasi premanisme akan terus ditegakkan," kata dia. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan adanya aksi premanisme dan kejahatan lain, kata Suyudi, segera lapor di call center pengaduan 081280800666. "Siap 24 jam," dia menegaskan.
RINA WIDIASTUTI