TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan jasa angkutan laut, PT Berlian Laju Tanker Tbk, meminta penundaan penyampaian laporan keuangan konsolidasi tahun lalu kepada otoritas Bursa Singapura. Alasannya, sampai saat ini kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio dan Rekan masih merampungkan proses audit laporan keuangan perusahaan.
Direktur Berlian Tanker Michael M. Gunawan dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/3) mengatakan batas waktu laporan keuangan 2008 di Bursa Singapura ditetapkan paling lambat 60 hari setelah tanggal tutup buku, 31 Desember 2008.
Perusahaan, kata dia, telah meminta keringanan penyampaian laporan keuangan kepada Bursa Singapura pada 19 Februari lalu. Menjawab permintaan tersebut, Bursa Singapura setuju memberi perpanjangan waktu hingga 20 Maret 2009.
Perseroan juga berjanji segera menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
EFRI RITONGA