Wartawati Konsumsi Tamiflu usai Liput Terduga Flu Burung  

TEMPO Interaktif, Bekasi: Wartawati sebuah koran Ibu Kota berinisial Y, 25 tahun, harus mengonsumsi obat flu burung Tamiflu selama tujuh hari. Dia menderita sakit tenggorokan dan kepala pusing setelah meliput keluarga pasien suspek flu burung.

Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi drg Laniwati Setiadi mengatakan pemberian obat kepada Y untuk antisipasi jangan sampai terjadi transmisi virus H5N1.

"Satu hari satu kapsul, dikonsumsi selama tujuh hari. Petugas medis yang melakukan investigasi di sekitar rumah pasien suspek juga mengonsumsi tamiflu," katanya kepada Tempo, Kamis (5/3).

Y sakit setelah mewawancarai orang tua A, 8 tahun, di rumahnya di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3) lalu. A merupakan pasien terduga flu burung. Dia meninggal dunia Ahad dini hari lalu, setelah sempat di rujuk ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.

Wawancara yang dilakukan Y berlangsung sekitar 20 menit, di ruang tamu rumah orang tua korban dengan jarak kurang dari satu meter. Selama wawancara berlangsung, Y tidak memakai masker. "Seharusnya melindungi diri dengan alat pengaman memadai," kata Laniwati.

Y mengaku tenggorokannya masih sakit. Kepalanya juga masih terasa pusing, namun badan tidak panas. "Mungkin karena aku kecapekan, lama di bawah terik matahari," katanya. 

HAMLUDDIN