Sebelumnya Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Ifdil Gusti sebagai Sekda defenitif Kabupaten Mentawai. Namun Bupati Mentawai Edison Saleleubaja menolak melantiknya dan meminta agar Pelaksana Tugas Sekda Kepulauan Mentawai Kurnia Sakerebau yang dilantik menjadi Sekda.
“Saya akan melayangkan surat teguran untuk ketiga kalinya kepada bupati, terkait kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan. Jika ada indikasi melanggar hukum, maka akan saya teruskan proses hukumnya," kata Gamawan Fauzi, Jumat (6/3).
Gamawan mengatakan tidak ada alasan untuk tidak melantik Ifdil karena sudah ada surat keputusan dari Mendagri. Menurut dia, pemerintah provinsi tetap pada ketentuan yang telah diputuskan Mendagri dan akan melantik Sekda Mentawai yang telah diputuskan.
Dalam proses pemilihan Sekda Mentawai, Bupati Edison Salaleubaja mengajukan tiga calon sekda, yaitu Idfil Gusti, Samuel Panggabean, dan Polin Saleleubaja kepada Gubernur dan Mendagri. Lalu Ifdil Gusti akhirnya yang terpilih. Karena tidak setuju, Bupati Mentawai Edison Saleleubaja tidak kunjung melantik Ifdil Gusti.
FEBRIANTI