Deklarasi dilakukan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) di sebuah ballroom hotel di kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Terlihat sekitar 1.000 orang dan seluruh Panitia Pendukung Pembentukan Provinsi Cirebon (P4C) hadir. Juga terlihat perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah antara lain Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota Cirebon Edi Suripno, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Majalengka M Iqbal, dan Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Indramayu, Hasim Junaidi. Satu-satunya perwakilan anggota dewan daerah yang tidak hadir di wilayah Cirebon adalah dari Kabupaten Kuningan.
Selain perwakilan dewan, yang terlihat datang juga mantan pejabat di wilayah Cirebon, antara lain mantan Wakil Walikota Cirebon, Agus Alwafier dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon yang juga mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Cirebon, Nunung Sahnuri.
Secara bergantian, masing-masing perwakilan dewan daerah melakukan orasi persetujuan pembentukan Provinsi Cirebon, dimulai dari Ketua dewan Kabupaten Cirebon, dan diakhiri Ketua dewan Kabupaten Indramayu.
Sementara itu ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon, Nana Sudiana, saat dikonfirmasi soal ketidakhadiran seluruh kepala daerah di wilayah Cirebon menyatakan hal itu tidak akan menyurutkan semangat untuk pembentukan Provinsi Cirebon. "Ini menunjukkan pembentukan Provinsi Cirebon bukanlah keinginan dan kepentingan dari bupati dan walikota di Cirebon, namun merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat di Wilayah Cirebon," katanya.
IVANSYAH