Edion menerangkan, total saksi yang diperiksa hingga hari ini berjumlah lima belas orang. Sebelumnya, kata dia, polisi juga sudah memeriksa sepuluh anak buah kapal baik yang berasal dari KM Rimba Tiga mau pun tugboat Harapan Indah. "Empat dari Harapan Indah enam dari KM Rimba Tiga," ujarnya.
KM Rimba Tiga tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal Tug Boat Harapan Indah pada Kamis, (05/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapal bermuatan 2000 ton semen itu tenggelam di posisi 05 derajat 54 menit 7 detik Lintang Selatan dan di 106 derajat 48 menit 7 detik Bujur Timur.
Kecelakaan menelan 14 orang korban. Enam di antaranya telah ditemukan dalam keadaan tewas. Sisanya masih diupayakan oleh petugas gabungan dari TNI Angkatan Laut, Kepolisian Pengamanan Laut dan Pantai, Polisi Air dan Basarnas. "Mereka akan berada di lautan selama dua pekan," ujar Edion.
Berdasarkan kesimpulan sementara, kata Edion, kecelakaan itu diduga terjadi karena kesalahan manusia. "Kalau buka karena human error tidak mungkin terjadi tabrakan ini," ujarnya. Hingga detik ini, lanjut dia, petugas masih terus mengupayakan proses evakuasi terhadap korban kecelakaan.
RIKY FERDIANTO