TEMPO Interaktif, Tangerang: Sekitar 60 persen kebutuhan pegawai di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan akan diisi pegawai dari Provinsi Banten dan 40 persennya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Komposisi itu dinilai ideal oleh Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh M.T. "Idealnya seperti itu," ujarnya kepada Tempo. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti total pegawai yang akan mengisi 13 Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Menurut Shaleh, 60 persen pegawai negeri sipil dari eselon dua, tiga, dan empat akan segera ditempatkan dalam waktu dekat ini, termasuk pegawai yang diajukan pemerintah induk, Kabupaten Tangerang.
Pos-pos yang akan ditempati pejabat dan pegawai tersebut adalah Sekretariat Daerah yang terdiri dari Sekretaris Kota, Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Inspektorat Kota (Bawasda), Kesbangpol, Kantor Lingkungan Hidup serta delapan dinas yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan, Dinas Kesehatan dan Sosial, Dinas Pendidikan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pertanian.
Masalah penempatan pegawai tersebut, Shaleh mengaku semua mengacu pada Undang-Undang No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan. Ia mentargetkan soal SOTK serta penempatan pegawai akan rampung Maret ini. "Awal April semua sudah berjalan dengan optimal," katanya.
JONIANSYAH