Topik
Polisi Tindak 8.776 Pelanggar Selama Tiga Hari Operasi
TEMPO Interaktif, Jakarta : Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, polisi menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 8.776. Mereka berasal dari sopir angkutan umum maupun pengendara sepeda motor.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Posko Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Nurul M. sebagaimana dilansir Traffic Management Center, cakupan pelanggaran mayoritas adalah pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan helm, serta penggunaan jalur busway.
Nurul menjelaskan rincian 8.776 pelanggar selama tiga hari itu. Menurutnya, pada hari pertama terdapat 2.269 pelanggaran, hari kedua 3.022 pelanggaran, dan hari ketiga 3.485 pelanggaran. Operasi penindakan itu sendiri digelar dari 8-14 Maret 2009.
Dari jumlah sebanyak itu, polisi telah menyita barang bukti berupa surat izin mengemudi maupun surat tanda nomor kendaraan. "Untuk SIM yang disita sebanyak 3.466, sementara STNK sebanyak 5.120," kata Nurul pada Selasa (10/3) malam. Polisi juga menyita 146 kendaraan roda dua dan 44 kendaraan roda empat.
AMIRULLAH






Web via