Topik
Nasib Abdul Hadi Segera Diputuskan Badan Kehormatan DPR
TEMPO Interaktif , Malang: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melakukan sidang untuk menentukan sanksi bagi Abdul Hadi anggota Komisi Perhubungan yang tertangkap tangan menerima suap. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun mengatakan sidang akan dihadiri anggota Badan Kehormatan serta menghadirkan sejumlah pihak maupun yang bersangkutan.
"Kita akan lakukan dengar pendapat, apakah perlu menunggu hasil penyidikan KPK atau cukup apa yang dilihat secara nyata," katanya di Malang, kamis (12/3). Tujuannya, agar proses yang dilakukan Badan Kehormatan lebih terfokus. Badan Kehormatan, kata Gayus, akan segera bersikap secara etika setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Abdul Hadi terlibat langsung.
Untuk sementara, Badan Kehormatan menunggu proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sidang Badan Kehormatan, jelas Gayus, akan digelar usai reses anggota DPR. Sedangkan, mengenai keterlibatan anggota DPR yang lain juga menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, Badan Kehormatan akan menghentikan proses pelanggaran etik anggota dewan jika Abdul Hadi berhenti sebagai anggota DPR. Menyusul, keputusan pimpinan Partai Amanat Nasional yang telah memberhentikan Abdul Hadi sebagai kader partai berlambang matahari biru ini. "Sampai sejauh ini belum ada keterangan dari pimpinan DPR, jika yang bersangkutan berhenti atau mundur secara sukarela," jelasnya.
Abdul Hadi ditangkap KPK Senin (2/3) malam di kawasan Karet, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Selain dia, KPK juga menangkap Darmawati, bagian tata usaha Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya. Penangkapan ini terkait dugaan uang suap Hontjo senilai Rp 2 miliar kepada anggota Dewan untuk memuluskan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. EKO WIDIANTO
Web via