Pelanggaran tertinggi tetap sepeda motor, ada 2.624 yang kena tilang. Sementara angkutan umum 1.553 kasus dan kendaraan pribadi sebanyak 237 kasus. Barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain, 1516 lembar surat izin mengemudi, 2825 lembar surat tanda nomor kendaraan dan 73 kendaraan.
Sejak 8 Maret hingga 10 Maret, polisi telah menindak 8.776 pelanggaran. Rincian pelanggaran tersebut sebagai berikut: 8 Maret sebanyak 2.269 pelanggaran, 9 Maret sebanyak 3.022 pelanggaran, dan 10 Maret 3.485 Pelanggaran.
Operasi ini melibatkan 3.206 personel. Operasi Patuh Jaya yang digelar mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2009 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
SOFIAN