TEMPO Interaktif, Jakarta: Otoritas Bursa Efek Indonesia didesak segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pembocoran informasi orang dalam (insider trading) pada perdagangan saham PT Petrosea Tbk. "Indikasinya sudah cukup jelas," ujar pengamat pasar modal Yanuar Rizky kepada Tempo, Kamis (12/3).
Sebab lonjakan perdagangan efek Petrosea terjadi sebelum ada pengumuman resmi tentang diakuisisinya saham perusahaan kontraktor itu oleh PT Indika Energy. Saham Petrosea yang tergolong jarang diperdagangkan mendadak aktif sejak 13 Februari. Harga saham pada 13 dan 16 Februari melesat masing-masing 24,56 persen dan 19,24 persen sehingga terkena batas penolakan otomatis.
Menurut Yanuar, sebetulnya tak sulit melacak siapa saja yang berperan melesatnya harga saham Petrosea itu. "Pelaku kejahatan pasar modal Indonesia relatif ceroboh dan sering meninggalkan jejaknya, karena kasus yang ada jarang ditindak," kata dia. "Perlu ada tindakan yang tegas agar pelakunya jera."
Otoritas tinggal melacak perusahaan sekuritas mana saja yang tiba-tiba rajin memperdagangkan saham Petrosea. Dari situ, nasabah mana yang memerintahkan transaksi bisa diketahui karena pasti tercatat dalam sistem.
BUNGA MANGGIASIH