TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman S. Sumawiredja dikabarkan akan mengumumkan pengunduran diri dari kepolisian, Senin (16/3) pukul 14.30 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. "Pak Herman akan memberi penjelasan pers soal kasus Pilkada Jatim dan pengunduran dirinya dari Polri," kata Koordinator Police Watch Neta S Pane kepada Tempo.
Seperti diberitakan, ketika menjabat kepala polda, Herman menetapkan Ketua KPUD Jawa Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pemalsuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Herman, DPT palsu yang ada di Bangkalan dan Sampang ini, setidaknya mencapai 345.034 atau 27,165 persen dari total DPT di dua kabupaten sebesar 1.244.619 DPT.
Sehari setelah menetapkan tersangka, Herman menyerahkan jabatan kepada Brigadir Jenderal Anton Barul Alam pada 19 Februari. Lulusan Akademi Kepolisian 1975 itu kini menjadi staf ahli di Mabes Polri. Dia akan memasuki masa pensiun, Mei mendatang.
Pada 27 Februari, Kepala Polda Anton Bahrul Alam membatalkan penetapan status tersangka terhadap Wahyudi. Menurut Anton, dugaan manipulasi DPT itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum sampai pada tahap mengambil keputusan. "Semua berkas atau keterangan dan bukti soal dugaan pelanggaran pidana pada pilkada ulang di Madura juga masih diperiksa," kata Bahrul.
SUDRAJAT
Baca Juga: