"Kami butuh Payung Hukum untuk panduan di setiap sektoral," ujarnya di Jakarta Senin (16/3)
Diakuinya meski di beberapa UU sudah mengampu hak masyarakat adat, tapi belum ada yang sama presepsinya. Pemerintah menurut Abdon belum menjalankan pembangunan dengan memanfaatkan kekuatan adat.
Jumlah komunitas yang tergabung dalam Aliansi sendiri kini mencapai 1017 dengan total 8-10 juta penduduk. Aman memperkirakan total masyarakat adat di Indonesia mencapai 50-70 juta penduduk.
Indonesia tergabung dengan 144 negara,pada 2007 sudah menandatangani Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat. "Kami memasukkan empat pasal dalam deklarasi tersebut,"ujar Aman. Keempatnya adalah pengakuan atas tanah dan sumber daya alam didalamnya; identitas budaya,agama dan kekayaan intelektual; hak untuk mengatur diri sendiri dan hak untuk mengurus dirinya sendiri.
DIANING SARI