Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Masguntur Laope, mengatakan penangkapan berawal dari AD, Senin (16/3). Tersangka diringkus di Perumahan Jaka Permai, Kecamatan Bekasi Barat, saat mengendarai mobil Isuzu Panter.
"Setelah kami geledah mobilnnya didapat 400 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," kata Masguntur kepada wartawan, Selasa (17/3).
Dari hasil penyidikan terhadap AD, polisi mendapat identas dua orang pengedar lainnya. Yaitu MY dan RM, dari keduanya polisi menyita uang palsu 540 lembar pecahan Rp 100 ribu. "Pengakuan tersangka uang palsu itu diproduksi di sebuah tempat di Jakarta, sekarang masih kami kembangkan kasusnya," katanya.
Masguntur meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu. Apalagi, saat ini memasuki masa kampanye legislatif, rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Kami memang belum menemukan indikasi ke sana, uang palsu digunakan untuk pemilu tetapi harus diwaspadai," imbuhnya.
HAMLUDDIN