Peringkat default itu diberikan karena Mobile-8 gagal membayar bunga obligasi rupiah sebesar Rp 20,88 miliar pada hari Senin (16/3) kemarin. Peringkat gagal bayar ini ialah kelas peringkat terendah dalam klasifikasi pemeringkatan efek Indonesia.
Sebelumnya, peringkat perusahaan adalah idSD, atau selective default. Sedangkan peringkat obligasi rupiah adalah idCCC alias status creditwatch dengan implikasi negatif.
Niken dan Vonny mengatakan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan perusahaan dan upaya menyelesaikan kewajibannya.
Mobile-8 menerbitkan obligasi rupiah senilai Rp 675 miliar pada Maret 2007 dan jatuh tempo pada 2012. Perseroan menawarkan bunga obligasi 12,37 persen per tahun yang dibayarkan tiap tiga bulan. Pembayaran bunga obligasi terakhir, yakni yang ketujuh, dilakukan pada 15 Desember 2008.
Tenggat pembayaran bunga yang kedelapan adalah Senin (16/3). Namun, hingga Jumat (15/3) lalu, perseroan belum menyetor pembayaran bunga kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang bertindak sebagai agen pembayar. Padahal penyetoran harus dilakukan paling lambat satu hari kerja sebelum pembayaran kupon kepada pemegang obligasi.
BUrsa Efek Indonesia akhirnya menghentikan perdagangan saham dan obligasi Mobile-8 untuk sementara sejak Senin (16/3) lalu.
BUNGA MANGGIASIH