Indonesia Perlu Lebih Banyak Aparat Pajak

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia dinilai memerlukan aparat pajak dan auditor yang lebih banyak. "Harusnya naik dua kali lipat," ujar Menteri Keuangan merangkap Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani selepas peresmian Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut dia, jumlah aparat perlu dilipatgandakan agar sesuai dengan jumlah penduduk, sekaligus menaikkan rasio pajak yang kini hanya sekitar 13 persen. Dengan begitu, kepatuhan wajib pajak sekaligus penerimaan negara dari pajak bisa ditingkatkan.

Meski reformasi pajak yang dilakukan pemerintah telah menunjukkan hasil baik, kata dia, masih banyak tugas yang harus dituntaskan pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja pajak negara.

Sri Mulyani menyebutkan, penerimaan pajak tahun lalu menunjukkan reformasi pajak telah berhasil. Dibandingkan 2004, pajak penghasilan di luar minyak dan gas tahun lalu tercatat naik 160,9 persen ke Rp 250,5 triliun.

Pajak penghasilan minyak dan gas meroket 252 persen menjadi Rp 77,1 triliun. Sedangkan pajak pertambahan nilai meningkat 104,5 persen ke Rp 209,6 triliun.

BUNGA MANGGIASIH