Pantauan di lapangan, akibat pemadaman listrik, pegawai Kantor Pos Besar di Jalan Muhammad Yamin, Kamis kemarin menolak setoran pajak warga. Sejumlah warga terpaksa pulang kecewa berat karena kantor pelayanan itu tak bisa memproses setoran pajak warga.
“Saya sudah minta izin dari kantor untuk pergi bayar pajak, eh di kantor Pos Besar tutup. Alasannya sistem on line tak jalan karena listrik padam,” kata Muhammad Ashar, pegawai Puskesmas Mabelopura, Palu Selatan.
Kantor bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Donggala di Palu Barat merasakan hal yang sama . Belakangan ini pekerjaan di kantor tersebut tertinggal mencapai 90 persen akibat komputer tak berfungsi.
“Kalau terjadi pemadaman 90 persen pekerjaan yang kami lakukan harus dipending, karena semuanya membutuhkan komputer,” ujar Elsi, salah seorang pegawai di Kantor Catatan Sipil Donggala yang ditemui Kamis (19/3).
DARLIS