TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur merazia unggas yang ada di sekitar pemukiman penduduk di Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3).
Menurut Kepala Suku Dinas Perikanan dan Peternakan, drh. Adnan Ahmad, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus flu burung (H5N1). "Tahun ini di Cakung ditemukan dua pasien suspect flu burung," kata dia ketika dihubungi Tempo, Kamis (19/3).
Razia ini, kata Adnan, fokus pada unggas pangan (ayam, bebek, entok) dan unggas kesayangan jenis burung. Unggas pangan, lanjutnya, akan dimusnahkan, sedangkan unggas kesayangan harus ada sertifikat bebas flu burung.
Adnan mengatakan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pemeliharaan Unggas, di sekitar pemukiman penduduk dilarang ada unggas yang berkeliaran. "Karena kotoran unggas sangat rentan menyebarkan virus flu burung," kata dia.
Targetnya, kata dia, pada 2010 tak ada unggas yang berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk, kecuali ada sertifkat bebas flu burung.
Pada 2007, terdapat 13.373 sertifikat bebas flu burung yang melingkupi 77.700 unggas. Pada 2008 ada 8.853 unggas yang dimusnahkan.
NUR ROCHMI