Pemilik Benua Indah Group Budiono Tan mengatakan utang pokok perseroan itu terdiri dari kredit investasi murni perkebunan inti Rp 77,045 miliar ditambah interest during contruction (IDC) atau penarikan kredit untuk pembayaran bunga selama masa pembangunan sebesar Rp 31,58 miliar. Namun, Mandiri juga membebankan utang plasma dan IDC-nya sebesar Rp 136,02 miliar ke perseroan.
"Belum lagi ditambah bunga dan denda yang sangat besar yang terus dihitung, padahal perseroan ingin membayar utang tapi Mandiri mempersulit," kata Budiono Tan saat ditemui Tempo di Hotel Sheraton Media Jakarta, Selasa (17/3) malam.
Sejatinya, perkebunan kelapa sawit Benua Indah Group akan dilelang oleh Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 20 maret 2009. Sebab Tan tidak kunjung melunasi utang sebesar Rp 480,7 miliar ke Bank Mandiri.
Benua Indah Group divisi perkebunan, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang ditunjuk sebagai perusahaan inti dalam program PIR-Trans yang berlokasi di daerah ketapang, Kalimantan Barat. Wilayah itu mencakup empat kecamatan dengan 26 desa.
EKO NOPIANSYAH