Pemerintah Kaget Proyek Stimulus Bertambah
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagian proyek penerima stimulus di Departemen Pekerjaan Umum sukar terealisasi karena berupa proyek daerah karena PU mengalami kesulitan dalam merealisasikan proyek itu.
Menurut Deputi Menteri Perekonomian bidang Perindustrian dan Perdagangan, Eddy Putra, mengungkapkan, proyek daerah tidak mungkin menggunakan dana pusat, kecuali termasuk proyek-proyek yang dilimpahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (dekonsentrasi).
Saat ini, kata Eddy, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan masih mendiskusikan masalah ini. "Supaya pelaksanaannya (stimulus) tak menyalahi aturan," kata Eddy di sela-sela seminar "East Asia's Response to the Global Economic Crisis" di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (23/3).
Tapi, dia tak bisa memastikan proyek stimulus yang dimaksud merupakan pesanan Panitia Anggaran. Dia hanya mengungkapkan, Departemen Pekerjaan Umum terkejut ketika rincian proyek penerima dana stimulus dipaparkan pada Rapat Koordinasi Menteri Perekonomian beberapa saat lalu. Pasalnya ada sebagian proyek yang sebelumnya tidak ada dalam rencana.
Menurut dia, jumlah proyek baru itu cukup besar, yakni mencapai Rp 2,3 triliun dari jatah stimulus kepada Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 6,6 triliun. "Mereka (Departemen Pekerjaan Umum) bingung bagaimana melaksanakannya," ucapnya.
Seperti diberitakan, stimulus fiskal mulai tidak jelas. Sumber Tempo di Departemen Keuangan mengungkapkan adanya proyek-proyek pesanan anggota Dewan dalam daftar penerima dana stimulus belanja infrastruktur sebesar Rp 12,2 triliun.
AGOENG WIJAYA