Ia mengatakan Pemprov Banten juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal. Bagi korban yang hendak dimakamkan di luar kota akan difasilitasi oleh pemerintah. "Yang dikebumikan di luar provinsi akan difasilitasi oleh pemda," katanya.
Atut mengatakan sampai saat ini tercatat sebanyak 250 rumah rusak berat. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Ia melanjutkan bantuan bagi para korban akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sementara, dana akan diambil dari APBN. Pemerintah daerah, kata dia, bertugas menangani bantuan sosial kemasyarakatan. "Sementara soal tanggul ditangani pemerintah pusat," katanya.
NININ DAMAYANTI