"Lapornya sama siapa?" kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum, Iwan Nusyirwan, balik bertanya kepada Tempo, Sabtu (28/3).
Menurut Iwan, laporan hendaknya disampaikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, yang kantornya berlokasi di daerah Kali Malang, Jakarta Timur. "Jika melapor ke pemerintah setempat, seperti lurah, harusnya lurahnya yang meneruskan ke balai," kata Iwan. Laporan, dia menambahkan, juga harus dalam bentuk tertulis.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar tanggul Situ Gintung telah melaporkan adanya retakan tanggul di bendungan yang dibangun 77 tahun tersebut. Menurut Kepala Bidang Mitigasi Bencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Sutopo Purwo Nugroho, pihaknya sudah melaporkan bahwa irigasi pada tanggul dalam kondisi bahaya.
Akan tetapi, korban jiwa dan harta telah berjatuhan. Iwan menyatakan pemerintah pusat akan mengganti kerugian akibat air bah Situ Gintung. Kerusakan infrastruktur, seperti tanggul, jalan, dan jembatan, akan ditangani Departemen Pekerjaan Umum.
Sementara kerugian warga seperti rumah dan lainnya akan diatur oleh Departemen Sosial dan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah Banten akan dilibatkan dalam pengurusan izin dan design. "Termasuk perizinan bangunan di daerah bantaran," ujarnya.
Saat ini, petugas dari Departemen Pekerjaan Umum sedang menghitung besaran kerugian. "Pekan depan sudah harus selesai," kata Iwan.
Tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, jebol sebelum azan subuh pada Jumat (27/3). Akibatnya, puluhan orang tewas dan ratusan orang hilang.
REZA M