Keputusan pengalihan itu, kata dia, telah disetujui oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, yang sebelumnya meminta penunjukan itu dilakukan Bursa. Menurut Erry, Masyarakat Profesi akan mengajukan proposalnya dalam waktu 1-2 hari.
Pihak otoritas Bursa tak membatasi berapa banyak penilai yang bisa ditunjuk. Dalam proposal, organisasi itulah yang akan mengusulkan siapa saja anggotanya yang akan ditunjuk, berapa biayanya, dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk penilaian.
"Kalau proposalnya reasonable, akan kami setujui," kata Erry. "Tapi kalau mereka minta US$ 2-3 juta, kami nggak mampu."
Adapun perihal tiga penilai independen yang telah sempat mengajukan proposal pekan lalu, Erry berpendapat mereka bisa saja penjadi penilai pilihan jika ditunjuk oleh Masyarakat Profesi.
Januari lalu, Badan Pengawas menyelidiki akuisisi senilai Rp 6,2 triliun yang dilakukan Bumi terhadap PT Darma Henwa Tbk, PT Fajar Budi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara pada akhir2008. Transaksi itu juga dituding mengandung benturan kepentingan, karena tiga perusahaan tersebut jika ditelusuri masih terafiliasi dengan Bumi atau Bakrie & Brothers.
Sesuai aturan, transaksi benturan kepentingan harus dilakukan setelah mendapat rapat umum pemegang saham independen, yang tak dilaksanakan oleh Bumi. Badan Pengawas lalu meminta Bursa menunjuk penilai independen untuk menilai lagi transaksi akuisisi tersebut.
BUNGA MANGGIASIH