Sumatra Selatan Jadi Rujukan Penanganan Ahmadiyah

TEMPO Interaktif ,  Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menjadi rujukan pemerintah daerah lain dalam menangani persoalan jemaah Ahmadiyah. Karena Provinsi ini dianggap tegas dalam penanganan Jemaah Ahmadiyah di Indonesia dengan dikeluarkannya SK larangan untuk Ahmadiyah di Bumi Sriwijaya.


Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Badrul Munir saat berdialog dengan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf di Palembang, Selasa (31/3). “Kita datang ke Sumsel untuk belajar bagaimana pemerintah Sumsel mengambil sikap mengenai keberadaan aliran Ahmadiyah di sini. Itulah yang nanti akan kita coba terapkan di NTB,” kata Badrul .

Dikatakan Badrul, jumlah anggota Ahmadiyah di NTB sekitar 130 orang. Pemerintah di sana, agak kesulitan menyelesaikan konflik antara umat Islam dengan anggota Ahmadiyah yang ada di sana.

“Kita mendengar di Sumsel bahkan sudah keluar SK Gubernur selain keberadaan SKB tiga menteri. Makanya kita datang ke sini,” kata Badrul lagi. Pemerintah NTB juga ingin mengetahui instansi mana saja yang dilibatkan untuk mengambil sikap terhadap keberadaan Ahmadiyah di NTB. “Termasuk bagaimana implementasinya pasca terbitnya SK gubernur,”katanya

Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf mengatakan, pelarangan Ahmadiyah dan semua aktivitas penganutnya memang telah dituangkan dalam SK gubernur Sumsel pada masa Gubernur Mahyuddin NS. SK ini keluar, kata Wagub, karena desakan dan pertimbangan dari berbagai elemen dan instansi pemerintah terkait.

Selain itu, terbitnya keputusan itu Gubernur tak lepas dari masukan berbagain pihak, mulai dari Kejati Sumsel, Kanwil Depag Sumsel, Kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Sumsel.



ARIF ARDIANSYAH