Caleg Tertangkap Basah Bagi-Bagi Televisi

TEMPO Interaktif, Slawi: Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah calon anggota legislatif dengan cara membagikan sembako dan barang elektronik untuk mempengaruhi pemilih.

Saat ini Panitia Pengawas masih mengumpulkan barang bukti berupa sembako dan barang elektronik yang akan dijadikan bukti untuk menindak para caleg tersebut. “Barang bukti berupa sembako kami kumpulkan di kantor Panwaslu, sedangkan benda elektronik yakni televisi kami amankan di kepolisian,” kata Anggota Panitia Pengawas Kabupaten Tegal, Nur Muktiadi, kepada Tempo, Selasa (31/3).

Menurut Muktiadi, barang bukti berupa sembako yang diduga sengaja dibagikan untuk membujuk pemilih tersebut diambil oleh Panitia Pengawas saat berlangsungnya kampanye Partai Demokrat di Desa Kalimati, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Senin (30/3).

Sedangkan sebuah alat elektronik berupa pesawat televisi diambil oleh Panitia Pengawas saat kampanye yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada 23 Maret lalu.

Muktiadi mengaku temuan barang bukti pembagian materi yang dilakukan caleg tersebut dilakukan oleh dua calon anggota legislatif dari dua partai, yakni Brahmana, caleg Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Demokrat dan Cheppy T. Wartono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dengan kejadian tersebut, Panitia Pengawas Tegal berencana menggelar rapat koordinasi Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) yang melibatkan unsur Kepolisian, kejaksaan, dan Kehakiman untuk memproses sesuai dengan aturan hukum. “Besok (hari ini) kami akan koordinasi untuk menindaklanjuti kejadian itu,” kata Muktiadi.

Sementara itu Brahmana mengelak tuduhan dirinya telah membagikan sembako saat kampanye. Ia mengaku pada kampanye yang dilakukan di Desa Kalimati merupakan kegiatan bakti sosial dengan menggelar pasar murah,

“Paket sembako dibeli dengan harga murah, bukan membagikan secara gratis,” ucap Brahmana. Ia pun mengaku siap dipanggil Panitia Pengawas untuk memberikan klarifikasi adanya dugaan pembagian sembako yang ia lakukan.

Selain menemukan barang bukti pembagian materi yang dilakukan oleh caleg, Panitia Pengawas Tegal pada Selasa ini juga menemukan ratusan daftar pemilih ganda di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bojong, Kecamatan Dukuhwaru, dan Kecamatan Pangkah.

EDI FAISOL