Topik
Infografis
Calon Hakim Agung Ogah-ogahan Melengkapi Syarat Administrasi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Empat orang calon hakim agung dari hakim karir yang diusulkan Mahkamah Agung mengundurkan diri.
Mereka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. "Mereka tidak mau melengkapi, alasannya macam-macam," kata Harifin Andi Tumpa, pada wartawan di Gedung Mahkamah Agung, Jumat(3/4).
Harifin mengatakan semula Mahkamah Agung mengusulkan 42 orang hakim tinggi untuk ikut seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial.
Mereka terdiri dari Ketua Pengadilan dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.
"Itu cukuplah kan nanti yang diseleksi hanya 18 orang," kata Harifin.
Dia mengatakan Mahkamah Agung tidak akan mengusulkan calon lain untuk menganganti yang mundur.
Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Mustafa Abdullah membantah mereka mengundurkan diri.
"Yang benar mereka tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak lolos seleksi," kata Mustafa.
Namun, Mustafa menolak menyebutkan nama-nama hakim tinggi yang tak lolos seleksi itu.
Mustafa mengatakan panitia seleksi sedang menyeleksi persyaratan administrasi.
Calon yang lolos seleksi akan diumumkan pada 15 April mendatang. Panitia seleksi juga menerima pendaftaran calon hakim agung dari jalur non karir.
Peserta yang mendaftar mencapai 35 orang. "Ada satu peserta yang diusulkan pemerintah," ujarnya.
Menurut Mustafa, ada beberapa hakim pengadilan pertama yang berniat mendaftar sebagai calon hakim agung.
Niat itu terbentur ketentuan dalam undang-undang yang menyebutkan calon hakim agung harus memiliki masa kerja 20 tahun, tiga tahun diantara sebagai hakim tinggi.
"Ketentuan ini diskriminatif," ujar Mustafa. Seharusnya, hakim yang telah bertugas selama 20 tahun diberi kesempatan mengikuti seleksi ini.
SUTARTO