Rasio Kredit Bermasalah Merangkak Naik

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rasio kredit bermasalah atau non performing loan industri perbankan nasional kembali beranjak naik pda awal 2009. Padahal pada akhir 2008, rasio kredit bermasalah sempat terkendali setelah perbankan melakukan pencadangan.

Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan pada Februri 2009 angka rasio kredit bermasalah kotor tercatat 4,3 persen dan netto-nya sebesar 1,6 persen.

"NPL itu relatif masih terkendali," kata Boediono dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/4).

Berdasarkan data Bank Indonesia, rasio kredit bermasalah pada Februari itu lebih tinggi dibandingkan posisi Januari sebesar 4,2 persen (gross), sementara pada akhir 2008 tercatat 3,8 persen (gross).

Selama Desember 2008 sampai Januari 2009 nilai kredit bermasalah naik Rp 4,3 triliun menjadi Rp 55,4 triliun.

Direktur Utama PT Bank BNI Tbk Gatot M Suwondo memperkirakan rasio kredit bermasalah 2009 bisa meningkat.

Pihaknya akan berusaha mempertahankan rasio kredit bermasalah di bawah 6 persen.

"Industri manufaktur berpotensi menyumbang naiknya kredit bermasalah," ujarnya.

Pada akhir 2008 Rasio kredit bermasalah BNI tercatat 4,9 persen (gross) atau Rp 5,5 triliun dan 2 persen (net).

Kredit bermasalah sektor korporasi pada 2008 turun menjadi 4,9 persen dibanding 2007 sebesar 8 persen dan Sektor konsumer tercatat 2,8 persen.

Menurut Gatot, perseroan mentargetkan rasio pencadangan kredit bermasalah tahun ini bisa ditingkatkan ke level 110-115 persen untuk mengantisipasi lonjakan kredit bermasalah.

Saat ini pencadangan Bank Negara Indonesia mencapai 101 persen atau sebesar Rp 5,6 triliun.

EKO NOPIANSYAH