Jurnalis Diperiksa Polisi Karena Berita

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jurnalis harian Jakarta Globe, Camelia Pasandaran, diperiksa polisi setelah menulis berita tentang dugaan politik uang yang dilakukan seorang calon legislator Partai Demokrat.

Wartawati Camelia diperiksa polisi karena berita berjudul "SBY's Son Accused of Vote-Buying" yang dibuatnya pada 6 April lalu. Berita itu mengetengahkan temuan Panitia Pengawas tentang seorang calon legislator Partai Demokrat yang diduga membagi-bagi uang di Ponorogo, Jawa Timur. 

Camelia sendiri enggan menceritakan kasus yang tengah dialaminya tersebut. "Saya tidak ngomong Mas," ujarnya melalui sambungan telepon, Jakarta (7/4). "Silahkan hubungi wakil pemimpin redaksi saja," imbuhnya.

Suami Camelia, Oktamanjaya Wiguna, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Camelia dilakukan pada Selasa (7/4) pagi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. "Penyidiknya mengaku dari Bareskrim (Mabes Polri). Ia didampingi pemrednya," kata Okta yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini.

Menurut Okta, Camelia telah membubuhkan tanda tangan di berita acara pemeriksaan yang disodorkan polisi. "Ia diperiksa sebagai saksi terkait pemberitaan yang dibuatnya," ujar Okta. "Seharusnya kan dia lewat hak jawab dulu."

Wakil Pemimpin Redaksi Jakarta Globe Bimanto Swastoyo mengakui adanya pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada anak buahnya. "Benar diperiksa. Dia ditanya seputar bagaimana berita itu dibuat," ujar Bimanto.

Bimanto tidak bisa memastikan apakah aparat sudah memenuhi prosedur jurnalistik yang benar seperti hak jawab. "Itu saya tidak bisa jawab," ujarnya.

Sementara pemimpin redaksi Jakarta Globe, Alfred Lin Neumann, tidak menjawab pertanyaan Tempo apakah benar diperiksa polisi atau tidak. "Tolong dimengerti, kami tidak bisa berkomentar saat ini," ujarnya melalui pesan singkat.

TITO SIANIPAR| RIKY FERDIANTO