"Kami tidak merasa lalai, tapi kalau dibilang begitu kami tidak akan ngotot," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen PU Amwazi Idrus ketika dihubungi Tempo, Selasa (7/4).
Amwazi mempersilakan siapa saja untuk melaporkan pejabat Departemen PU terkait peristiwa itu termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Ia membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mengatakan Departemen PU saat ini sedang berkonsentrasi mengurus para pengungsi dan rencana pembangunan kembali tanggul tersebut. Tim evaluasi juga masih terus bekerja untuk mengetahui penyebab jebolnya tanggul. "Jadi kalau dilaporkan, ya, biarkan saja," katanya.
Selasa siang tadi Walhi melaporkan enam pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas jebolnya Situ Gintung. Dua di antaranya adalah Menteri PU Djoko Kirmanto dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Iwan Nusyirwan. Mereka dituduh lalai hingga menyebabkan kematian.
Amwazi mengatakan Departemen PU tidak pernah menerima surat dari Lurah Cireundeu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoensia, maupun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi soal perbaikan Situ Gintung seperti yang disampaikan media dan dituduhkan Walhi.
Sayangnya, dua pejabat yang digugat seperti enggan dimintai konfrimasi. Dirjen SDA Iwan Nusyirwan tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. Telepon selulernya tidak diangkat dan pesan singkat pun tak dibalas.
Sementara telepon Menteri Djoko dialihkan ke ajudannya, Eka Nugroho. Eka mengatakan Djoko saat ini tidak berkenan menjawab pertanyaan seputar Situ Gintung. "Kalau kasus-kasus seperti itu Bapak tidak berkenan diwawancara melalui telepon," ucapnya.
DESY PAKPAHAN