Di Malaysia Surat Suara Disalurkan Lewat Sistem Antar Jemput  

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Satu hari menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif untuk wilayah Malaysia, kesibukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Malaysia kian kentara.

Setelah beberapa hari disibukkan dengan pengiriman surat suara bagi tenaga kerja Indonesia yang akan menggunakan hak pilihnya via pos, selama dua hari ini para petugas KPPSLN Malaysia mulai mendistribusikan surat suara secara antar jemput (droping box).

“Hari ini kami hanya mengantar surat suara untuk wilayah Kuala Lumpur dan Selangor, karena untuk daerah yang agak jauh sudah kami distribusikan kemarin (Selasa),” kata M. Yusnus, penanggung jawab droping box KPPSLN Malaysia.

Dari pantauan Tempo yang mengikuti pendistribusian surat suara, beberapa pabrik dan biro pengerah tenaga kerja menunjukkan sikap kooperatif. "Bagus ya, sampai ke luar negeri juga diberi kesempatan memilih,” puji Lew Yen Chien, manajer jasa pengerah tenaga kerja Wellstead yang mempekerjakan sekitar 95 warga negara Indonesia sebagai petugas kebersihan (cleaning service).

Setelah menerima puluhan amplop berisi surat suara, Chien berjanji akan membagikannya kepada WNI yang bekerja di bawah perusahaannya lewat penanggung jawab masing-masing. “Saya boleh (bisa) bagi via supervisor mereka,” katanya berjanji dengan logat oriental.

Selain ke kilang dan jasa pengerah tenaga kerja, pendistribusian surat suara lewat droping box juga dilakukan ke tempat konsentrasi TKI lainnya, seperti di kongsi (tempat penampungan sementara TKI saat mengerjakan bangunan).

“Kemarin kami mendistribusikan ke beberapa kongsi dan satu hostel di Serdang (salah satu kawasan di Kuala Lumpur),” ucap Yunus. Ia menjadwalkan Rabu sore sampai Kamis, surat suara sudah bisa diambil kembali.

Pengantaran surat suara tersebut juga dipantau pengamat independen, seperti dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Berdaulat (Migrant Care), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan buruh.

SAFWAN AHMAD