Menteri Kesehatan Tolak Merger Perusahaan Farmasi

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tak setuju dengan rencana Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan perusahaan farmasi pelat merah. Dia mengaku hingga kini belum dijelaskan alasan penggabungan dan keuntungannya.

"Belum tahu (akan digabung)," ujar Siti setelah memberikan suaranya pada Pemilihan Umum Legislatif 2009 di kompleks perumahan menteri di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4). Menurut dia, persaingan bisnis farmasi di Indonesia akan semakin baik jika banyak perusahaan domestik yang terlibat. "Tumbuh banyak perusahaan domestik semakin bagus."

Kementerian Negara BUMN siap memasukkan kajian penggabungan (holding) PT Kimia Farma (Persero) dan PT Indofarma (Persero) ke Departemen Keuangan bulan ini untuk meminta izin. Deputi Bidang Jasa dan Usaha Lainnya Muchayat mengatakan konsultan, PT Mandiri Sekuritas, telah menyelesaikan kajian penggabungan.

Pemerintah menggabung kedua perusahaan pelat merah itu karena industri farmasi tak memainkan peran penting. Menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, peran yang menonjol dari keduanya hanya dalam produksi obat generik. Sementara produksi obat bermerek tak relatif besar. Namun penggabungan kedua perusahaan farmasi itu tak akan memasukkan PT Biofarma (Persero) karena bergerak di pengembangan vaksin.

RIEKA RAHADIANA