Topik
Surat Suara Bali Nyasar ke Ponorogo
TEMPO Interaktif, Ponorogo:Sebanyak 24 lembar surat suara DPRD Propinsi Bali ditemukan di salah satu Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Jambon, Ponorogo. Akibatnya, proses pemungutan suara ditunda hingga tiga jam untuk memperbaiki kekeliruan tersebut.
Petugas Pemugutan Suara TPS 02 Desa Poko, Kecamatan Jambon, Anwar Rosidi mengatakan penemuan 24 lembar surat suara caleg DPRD Propinsi Bali ini baru diketahui saat pencontrengan dimulai. Petugas langsung menarik kembali surat suara yang hendak diberikan kepada pemilih untuk disortir kembali.“Sampai pukul 10.00 WIB kami baru menemukan 24 lembar surat suara yang tertukar. Kemungkinan masih banyak,” kata Anwar, Kamis (9/4).
Akibat dilakukannya penyeleksian ulang di TPS tersebut, puluhan calon pemilih terpaksa menunggu hingga tiga jam. Pemilihan baru dimulai kembali pada pukul 10.00 WIB setelah dipastikan tidak ada kekeliruan.
Sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang mencoba mengambil gambar kekeliruan tersebut sempat bersitegang dengan salah satu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara. Petugas yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu berusaha menghalang-halangi wartawan sambil mendorong. Salah seorang kameramen TV One Aries Syarif sempat terjengkang atas sikap tersebut. “Jangan wawancara di sini, mengganggu saja kalian,” ujar petugas tersebut.
HARI TRI WASONO
