Topik
Bupati Bogor Minta Lokasi Tambang Pasir Buncir Ditutup
TEMPO Interaktif, Bogor: Bupati Bogor H. Rachmat Yasin meminta PT Bumi Karsa Mandiri untuk segera menghentikan proyek penambangan pasir di kawasan bukit Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, selain dinilai telah merusak lingkungan, PT Bumi Karsa Mandiri ternyata juga tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
“Saya telah melakukan pengecekan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor, dan ternyata memang benar bahwa perusahaan itu tidak mempunyai izin. Pasir Buncir memang kawasan eksplorasi, tapi tidak untuk dieksploitasi,” tegas Rachmat, Senin (13/4), terkait rencana dibukanya kembali penambangan pasir oleh PT Bumi Karsa Mandiri.
Galian C Pasir Buncir yang berlokasi di Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringgin, Kabupaten Bogor sebetulnya telah ditutup Pemerintah Kabupaten Bogor pada pertengahan 2004. Hal ini dilakukan setelah di lokasi pertambang pasir ‘liar’ itu mengalami longsor dan menelan tujuh korban jiwa.
Belakangan mulai ramai diberitakan bahwa lokasi pertambangan itu akan segera dibuka kembali oleh PT Bumi Karsa Mandiri karena pihak PT Bumi Karsa Mandiri pada Desember 2008 lalu berhasil mengantongi izin dari Bupati Bogor yang lama, Agus Utara Effendi.
Sementara itu, Supervisor PT Bumi Karsa Mandiri, Asep, mengatakan saat ini di lokasi penambangan itu sudah ada kegiatan. Namun kegiatan itu bukan penambangan melainkan tes bagi warga sekitar yang nanti akan kita rekrut menjadi pekerja atau sopir truk pengangkut hasil tambang.
“Karena kami pada bulan Desember 2008 lalu sudah resmi mengantongi izin dari Bupati Bogor terdahulu (Agus Utara-Red), maka pihak perusahaan harus bersiap-siap untuk melakukan penambangan. Persiapan itu salah satunya yakni dengan mulai menyediakan truk armada pengangkut pasir sebanyak 10 unit. Sedangkan untuk pekerjanya, nanti kita akan mengutamakan warga setempat,” ujarnya.
DIKI SUDRAJAT
Web via